penanaman pohon
Upaya melestarikan
lingkungan yang dapat dilakukan oleh manusia secara mudah adalah membisaskan
diri menanam pepohonan atau memelihara tanaman di sekitar lingkungan di sekitar
lingkungan tempat tinggal. Cara ini merupakan cara yang mudah dan sederhana
untuk menjaga agar lingkungan hidup tetap sejuk dan juga asri. Dengan demikian,
lingkungan di sekitar rumah bisa lesari. Selain itu, upaya ini juga bisa
dilakukan mulai dari diri sendiri. Namun akan lebih baik tentunya apabila
masyarakat melakukannya secara bersama-sama.
Sedangkan dalam
Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 di jelaskan bahwsannya Bumi, Air,
tanah dan udara adalah milik negara yang di gunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyatnya. Sekarang apa yang bisa memakmurkan rakyatnya jika
yang disuguhkan adalah permasalahan dan hanya permasalahan. Bencana dan juga
bencana. Hal ini juga tidak bisa di katakan
sepenuhnya salah negara. Tangan-tangan manusia yang tidak merasa memiliki pada
apa yang ada di Negara nya juga merupakan salah satu pendorong adanya kerusakan
lingkungan.
Tidak ada komentar