adsase

Breaking News

Penelitian dan pengabdian


Penelitian dan pengabdian merupakan implementasi dari tri dharma perguruan tinggi mahasiswa, untuk pengamalan mahasiswa dalam membantu pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini peran mahasiswa yang begitu penting sebagai penggerak dalam dimensi mayarakat untuk mencapai laju percepatan menuju perubahan yang lebih baik untuk rencana pembangunan nasional seacara regional. Seperti yang telah diamanahkan oleh undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang - Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi di arahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahtrean masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam pasal tersebut juga di tegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat kegiatan civitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selanjutnya dalam pasal 1 Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendiidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi juga telah menyebutkan bahwa Standar Nasional Pendidikan Tinggi, adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, di tambah dengan Standar Nasional Penelitian, dan Standar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada perguran tinggi yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengabdian yang akan diberikan yaitu dengan diadakannya Tes Kesehatan, Pengembangan baca Tuna Aksara di daerah kabupaten garut di antaranya di daerah kecamatan leuwigoong dan Kecamatan bungbulang. Maka dari itu penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan mahasiswa adalah upaya untuk mengamalkan keilmuan juga membantu kesejahteraan dalam masyarakat. Selanjutnya hal ini membantu dalam hal ilmu dan pengetahuan yang dimana di tuangkan dalam bentuk karya tulis ilmiah

Tidak ada komentar